Tips dan Trik

Batas Maksimal Pemakaian Listrik 450 Watt dalam Sebulan, Cukup untuk Apa Saja?

Kira-kira berapa batas maksimal pemakaian listrik 450 watt dalam satu bulan? Bagi kamu pengguna daya listrik jenis ini, ketahui rincian dan penjelasannya melalui artikel berikut!

 

Batas pemakaian listrik untuk tiap-tiap daya tentu saja berbeda-beda.

Misalnya, pengguna yang memiliki hunian dengan daya listrik 900 watt mempunyai batas limit pemakaian 648 kWh.

Untuk kamu ketahui, pemakaian alias limit kWh adalah jumlah kWh listrik per bulan yang digunakan oleh para pelanggan PLN.

Adapun batas maksimal pemakaian listrik pada tiap daya yang dipakai bertujuan untuk menghindari permasalahan.

Pasalnya, pelanggan yang memakai listrik lantas melebihi batas pemakaian bakal dikenakan hukuman atau sanksi.

Lalu, berapa batas maksimal untuk pemakaian listrik 450 watt dalam satu bulan?

Batas Maksimal Pemakaian Listrik 450 Watt

Merunut ketentuan PLN yang berlaku pada tahun 2024, batas maksimal pemakaian listrik untuk daya daya 450 watt sebulan adalah 324 kWh.

Angka batas tersebut berlaku untuk pelanggan prabayar atau pun pascabayar.

 

Tidak hanya itu, batas pemakaian ini pun didasari pada ketentuan maksimal jam nyala, yakni 720 jam per bulan.

Untuk mengetahui biaya yang diperlukan, kamu mesti berpatokan pada tarif dasar listrik untuk rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi.

Dari informasi teranyar, pada tahun 2024, daya 450 VA bersubsidi dipatok sebesar Rp415 per kWh.

Perhitungan Batas Maksimal Pembayaran Listrik 450 Watt

Untuk mengetahui secara rinci, terdapat cara menghitung agar biaya batas maksimal listrik 450 watt bisa diketahui, yaitu:

  • Batas maksimum 450 watt: 720 jam x (450/1000) = 324 kWh
  • Pembelian maksimum 450 watt: 324 kWh x Rp415 = Rp134.460

Jadi, apabila merujuk rumus di atas, batas maksimal pemakaian dan pembayaran listrik 450 watt adalah 324 kWh dengan total biaya Rp134.460.

Dengan demikian, pemilik hunian atau pelanggan PLN 450 watt tidak akan dapat membeli listrik melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Tujuan adanya batasan ini adalah untuk mengatur penggunaan listrik, khususnya yang mempunyai daya 450 watt, supaya tidak boros.

Listrik 450 Watt Bisa untuk Apa Saja?

Listrik 450 watt dapat digunakan untuk kebutuhan dasar rumah, misalnya pemakaian sejumlah lampu, alat-alat elektronik dengan daya listrik rendah seperti isi ulang daya HP, menonton TV, dan lain-lain.

Sementara untuk kebutuhan alat elektronik yang memerlukan daya listrik tinggi seumpama magic com, pompa air, dispenser, setrika, kamu mesti sedikit bersiasat.

Caranya adalah dengan menggunakan alat-alat dengan daya listrik tinggi tersebut bergantian alias tidak bersamaan.

Pasalnya, jika dilakukan berbarengan dengan alat elektronik lainnya, bukan tidak mungkin MCB listrik bakal sering turun atau jeglek.

Nah, dalam contoh kasus penggunaan daya listrik 450 watt, membeli token listrik Rp100 ribu sebulan dapat menjadi opsi.

Namun, tentu saja hal ini bisa berubah-ubah tergantung kebutuhan.

Berdasarkan perhitungan teranyar, pulsa listrik 100rb dapat 241 kWh untuk daya 450 watt subsidi.

Berikut ini contoh rincian penggunaan kebutuhan listrik harian untuk pengguna daya 450 watt:

  • Lampu 5 buah x 20 watt menyala 12 jam = 1.200 watt
  • Kipas angin 80 watt menyala 5 jam = 400 watt
  • Rice cooker 300 watt menyala 1 jam = 300 watt
  • Pompa air 250 watt menyala 5 jam = 1.250 watt
  • TV LED 40 watt menyala 10 jam = 400 watt
  • Kulkas 1 pintu 80 watt menyala 24 jam = 1.920
  • Total kebutuhan listrik = 5.470 watt (5,4 kWH).

Jika penggunaan kebutuhan tersebut diambil rata, perhitungan per bulan menjadi 5,4 kWh x 30 = 162 kWh.

Angka penggunaan 162 kWh tersebut masih berada di bawah pemakaian maksimum sebesar 324 kWh.

Kendati perhitungan di atas masih bisa berubah tergantung kebutuhan, contoh di atas bisa dijadikan patokan agar tidak melewati batas maksimal pemakaian listrik 450 watt.

Kelompok yang Dapat Listrik Subsidi

Subsidi listrik 450 watt diberikan kepada kelompok pelanggan yang mencakup rumah ibadah serta sekolah yang tergolong dalam S1, S2, dan S3.

Sebagai informasi, kelompok pelanggan S1 adalah pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA, sedangkan pelanggan S2 adalah pelanggan sosial dengan kapasitas daya 450—200 kVA.

Adapun pelanggan S3 adalah pelanggan sosial di atas 200 kVA.

Di luar itu, pelanggan yang menerima subsidi tarif listrik lainnya adalah kelompok bisnis dan industri, yaitu B1 dengan kapasitas daya 450—5.500 kVA, l1 kapasitas daya 450 VA—14 kVA VA, dan l2 kapasitas daya 14 kVA—200 kVA.

Rumah Sakit Umum Daerah dan fasilitas layanan publik lainnya yang mengusung kapasitas daya listrik 450—5.500 VA juga ditengarai memperolah subsidi tarif listrik.

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

  • All Posts
  • Desain dan Dekorasi Rumah
  • Gaya Hidup dan Kehidupan di Rumah
  • Panduan Membeli Rumah
  • Perawatan Rumah
  • Teknologi Rumah Pintar
Load More

End of Content.

Company

Breakfast procuring nay end happiness allowance assurance frankness. Met simplicity nor difficulty unreserved allowance assurance who.

Most Recent Posts

  • All Posts
  • Desain dan Dekorasi Rumah
  • Gaya Hidup dan Kehidupan di Rumah
  • Panduan Membeli Rumah
  • Perawatan Rumah
  • Teknologi Rumah Pintar

Explore Our Services

Reasonable estimating be alteration we themselves entreaties me of reasonably.

Category

Tags

    © 2024 Created with Villa Permata Group 

    Company

    About Us

    Leadership

    Careers

    News & Articles